BALIKPAPAN - Personil Unit Turjawali Satlantas Polres Balikpapan melaksanakan penindakan kepada pengendara yang melanggar tidak memakai helm di simpang Plaza Muara Rapak Balikpapan, Sabtu (13/01/2018) pagi.
Penindakan tersebut dilakukan saat petugas Satlantas Polres Balikpapan melaksanakan hunting (Patroli Keliling di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani sampai dengan Simpang Plaza Muara Rapak Balikpapan.
"Pengendara tersebut langsung diberikan surat tilang oleh petugas kami yang sedang hunting. Setiap hari kami sosialisasikan keselamatan berlalu lintas namun masih saja ada pelanggaran," terang Kapolres Balikpapan Wiwin Firta melalui Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Noordhianto.
