Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkot Balikpapan Gelar Rakor Terkait Penolakan Omnibus Law

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan H. M. Rizal Effendi memimpin Rapat Koordinasi pada Selasa (13/10) dalam rangka mengantisipasi pemberian pendapat di muka umum oleh berbagai elemen warga Kota Balikpapan tentang UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang disahkan DPR RI. Wali Kota didampingi oleh Kapolres Balikpapan Kombespol Turmudi. SIK; Dandim 0905 Bpp Kol. Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa; dan Ketua DPRD Balikpapan Abdullah, S.Sos.⠀

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Baikpapan dihadiri oleh beberapa tokoh agama yang ada di Kota Balikpapan. Wali Kota dalam arahannya mengajak untuk menjaga kondusifitas Kota Balikpapan, dan untuk itu diperlukan dukungan dari para tokoh agama dalam rangka mensyiarkan kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang disahkan DPR RI. Hal tersebut mengingat beberapa waktu lalu terjadi penyampaian pendapat dengan massa yang cukup besar dari unsur mahasiswa dan elemen warga masyarakat yang menolak terbitnya UU Cipta Kerja.⠀

Beberapa hari kedepan rencananya kembali akan dilakukan penyampaian pendapat terkait UU Cipta Kerja yang juga akan dimulai dari simpang Plaza Balikpapan. Hal ini tentu membuat pemerintah mengambil langkah antisipatif karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan tentunya tidak menginginkan adanya klaster baru akibat kegiatan tersebut. Saat ini kasus terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan tercatat cukup banyak, sehingga pemerintah memberikan fasilitas rapid test massal di puskesma-puskemas bagi masyarakat yang sebelumnya mengikuti aksi penyampaian pendapat.⠀

Kegiatan Rakor juga diisi dengan pembacaan doa selamat untuk Kota Balikpapan yang dibacakan oleh Kh. Muhlasin.