Kukar - Dalam pelaksanaan operasi Yustisi
Personil Polsek Tenggarong melaksanakan kegiatan penerapan disiplin dan
penegakkan hukum protokol kesehatan covid- 19, Senin (06/09/2021).
Personil Polsek Tenggarong bersama instansi
terkait lainnya yang melaksanakan kegiatan di Pasar Gerbang Raja Mangkuraeang
dengan melaksanakan kegiatan berupa memberikan himbauan dan edukasi kepada
masyarakat yang ada Pasar Gerbang Raja.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih
Wientama melalui Kapolsek Tenggarong IPTU Nursan mengatakan kegiatan ini
dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM level 4.
"Dalam kegiatan tersebut kita juga
berikan himbauan, edukasi dan pemahaman
yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM level 4",
jelasnya.
Dirinya berharap dalam pelaksanaan PPKM
level 4 ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan
kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran
covid- 19.
Humas Polda Kaltim