Ticker

6/recent/ticker-posts

Berdalih Pinjam Motor, Pria Ini Tega Jual Motor Milik Temannya Sendiri

BALIKPAPAN, SF pria perantauan dari pulau jawa ini, kini harus berhadapan dengan polisi. SF di bekuk usai nekat menjual motor teman nya sendiri. 

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang megatakan, kejadian tersebut terjadi di kawasan sungai wain RT 35 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara, pada Sabtu (21/10/21) ) lalu. 

Kejadian bermula saat pelaku SF, menginap di rumah korban nya yakni, Mad Roteb. Pelaku pun berpura pura meminjam motor korban nya untuk pergi ke warung membeli rokok. 

"Motif nya pelaku ini nginap di rumah korban, kemudian pelaku meminjam motor untuk beli rokok, usut punya usut pelaku malah membawa motor korban ke kota bangun,"Jelasnya.

Usai berhasil membawa kabur motor korban nya, pelaku pun menjul kesorang pembeli yang iya temui dijalan dengan harga murah."sampai disana pelaku menjual motor korban seharga 500 ribu rupiah, kemudian pelaku melarikan diri ke penajam,Terangnya. 

SF mengaku, nekat melancarkan aksinya, untuk memenuhi ongkos pulang ke kampung halaman nya. "Ya baru kenal sehari mas, niat nya untuk ongkos pulang ke jawa," akunya. 

Setelah mendapat laporan, polisi pun melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Penajam Paser Utara. "Setelah terima laporan, Tim Batman Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan pelaku di kabupaten PPU."Sebutnya. 

Akibat perbuatan nya polisi menjerat pelaku dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan."Pelaku kita jerat dengan pasal 372, ini penggelapan ya, ancaman hukuman nya 9 tahun penjara," tegas Kompol Danang.