Kukar - Polres Kutai Kartanegara melakukan pemusnahan narkoba hasil
pengungkapan yang dilakukan oleh satreskoba dan polsek muara muntai pada 22
September 2021, dengan tersangka inisial SM (32).
Total ada
1.003,37 gram sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara di blender. Pemusnahan ini
berlangsung di Lantai 3 Ruang Catur Prasetya, Polres Kukar.
Hadir dalam
pemusnahan itu, Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, SIK, MH, Kasat
Narkoba AKP M.P Rachmawan S.IK M.H, Kapolsek Muara Muntai, Kepala Dinas
Kesbangpol, Kasdim 0906 Tgr, Jaksa Penuntut Umum, Hakim PN tenggarong dan tamu
undangan lain.
Kapolres
Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama, SIK, MH, yang memimpin langsung pemusnahan
itu mengatakan, Pihaknya telah mengungkap lebih dari 224 kasus dengan jumlah
tersangka 274 orang pada tahun 2021.
“Secara
umum, tahun ini kita mengalami peningkatan dari tahun kemaren terkait
pengungkapan dan jumlah tersangka, ini merupakan kerjasama dari seluruh pihak
yang terlibat.”Jelasnya.
Selain itu
dirinya juga menghimbau untuk seluruh masyarakat untuk membantu tentang
sosialisasi bahaya dari narkoba.
“Bahaya
narkotika ini sudah luar biasa, telah menyentuh pada anak-anak, kami berpesan
untuk orang tua dapat mengawasi sehingga tidak terjerumus dalam penyalah gunaan
narkotika ini.”Tegasnya.
Kapolres
kukar juga mengatakan, dirinya dan jajaran menerima kritik dan saran terkait
kinerja yang dilakukan oleh polres kutai kartanegara.
Sumber : Humas Polda
Kaltim