PASER – Usai pelaksanaan apel pagi, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, SIK,
lakukan pengecekan Aplikasi di handphone masing-masing personel maupun ASN
Polres Paser, Selasa (14/12/2021).
Aplikasi
yang dimaksud adalah Aplikasi PeduliLindungi, Aplikasi Telabang Mandau (TM) dan
Aplikasi Lembuswana, sebagaimana instruksi dari Wakapolda Kaltim Brigjen Pol.
Drs. Hariyanto, S.H, M.Hum.
Dalam
arahannya Kapolres Paser mengingatkan kepada seluruh personel maupun ASN untuk
wajib mendownload Aplikasi tersebut.
“Sesuai
surat perintah dari Kapolda melalui Wakapolda Kaltim, diharapkan kepada seluruh
personel baik yang berada di lingkungan Polres maupun Polsek Jajaran untuk
segera mendownload Aplikasi tersebut guna memonitor segala kegiatan pelaksanaan
tugas anggota” ujar AKBP Eko Susanto.
Diakhir
amanat Kapolres Paser berpesan kepada anggota Polres Paser untuk selalu aktif
dalam Aplikasi tersebut.
“Guna
menunjang kinerja kita di Kepolisian, Kapolres
berharap kepada rekan-rekan sekalian agar aktif dalam memonitor segala
kegaiatan yang berada di Aplikasi Lembuswana maupun Telabang Mandau” tutup
Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, SIK.
Sumber : Humas Polda
Kaltim