SAMARINDA - Polsek Samarinda Kota menggelar Press Release ungkap kasus
Prostitusi Online di kota Samarinda, Kamis (30/12/2021).
Tim Patroli
Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota kembali berhasil meringkus 3
pelaku prostitusi yang menjajakan diri melalui aplikasi berbasis online.
Bahkan
dalam pengungkapan kali ini, untuk pertama kalinya jajaran Polsek Samarinda
Kota berhasil mengamankan seorang wanita pria (waria) berinisial KM (19) asal
Kota Makassar, yang turut menjajakan diri di Kota Tepian.
Kapolsek
Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menerangkan, KM diamankan bersama
dengan ALA (27), perempuan asal Samarinda di salah satu guest house yang berada
di kawasan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Selasa (8/11/2021) Pukul
11.37 WITA.
Setelahnya,
petugas kembali mengamankan pelaku lainnya, yakni NH (25), perempuan asal Kutai
Kartanegara di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Mulawarman, Kota
Samarinda pada Pukul 01.00 WITA.
"Jadi
tim cyber kita berpura-pura menjadi calon pengguna jasa (esek-esek). Lalu
bertemu di tempat yang sudah disepakati. Tentunya dengan begitu para pelaku ini
tidak bisa mengelak lagi," beber AKP Creato Sonitehe Gulo dalam rilisnya.
Ia juga
menerangkan modus para pelaku adalah karena himpitan ekonomi.
Namun
sambungnya, para pelaku tersebut bersifat sporadis atau hanya muncul ketika
membutuhkan uang.
"Tim
Cyber kita aktif lagi karena kita tidak ingin menjelang awal tahun baru
prostitusi online menjamur," ucapnya.
"Namun
dibanding sebelumya, kasus prostitusi online di wilayah hukum kita sudah jauh
menurun," imbuhnya.
Dalam
kesempatan ini, Polsek Kota juga menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan
Anak Samarinda.
Perwira
Polisi berpangkat melati satu ini mengatakan pihaknya tidak ingin para pelaku
hanya diproses secara hukum tanpa diberi kesempatan untuk menata kehidupan yang
lebih baik setelahnya.
Sementara
itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda, H. Wiyono
mengatakan ini merupakan kali pertama mereka menangani perempuan yang terlibat
prostitusi online.
Oleh sebab
itu jelasnya, untuk sementara mereka akan memberi tempat bernaung bagi 3 pelaku
tersebut, sambil berkoordinasi dengan panti khusus rehabilitas dan pembinaan
perempuan.
"Kami
akan mencari solusi bagaimana agar mereka (pelaku prostitusi online) tidak
kembali ke jalan yang salah," terangnya.
"Memang
tidak bisa langsung, tetapi kita harus mencoba karena mereka juga termasuk
korban. Kita akan arahkan bagaimana agar mereka bisa memperbaiki hidup
mereka," pungkasnya.
Sumber : Humas Polda
Kaltim