Kutim - Seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial WA (18) menjadi pengedar
narkoba di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Pelaku ditangkap saat menuju ke pelanggannya.
“Saat
diamankan pelaku sedang di jalan menuju ke pelanggannya, tepatnya di jalan
poros,” kata Kapolsek Muara Wahau, AKP Mat Supron.
Kapolsek
Muara Wahau mengatakan pelaku ditangkap pada Senin malam (17/1). Dari pelaku,
petugas mengamankan 4 poket sabu-sabu siap edar seberat 10,86 gram beserta
plastiknya.
“Jadi, dia
ngakunya mau jual ke temannya yang masih kami cari,” katanya.
Sumber : Humas Polda
Kaltim