Kegiatan yang digelar di ruang command center Polresta Balikpapan ini, dihadiri oleh Kompol Muntini, selaku Ketua Tim dari Bidkum Polda Kaltim dan Kasikum Polresta Balikpapan AKP Nyoman Darmayasa.
Dalam kegiatan sosialisasi ini dikuti oleh perwakilan personel dari masing masing satuan fungsi Polresta Balikpapan dan Polsek jajaran.
"Ada tiga materi yang dipaparkan oleh tim dari Budkum Polda Kaltim," ungkap Kapolresta Balikpapan KBP Thirdy Hadmiarso melalui Kasikum Polresta Balikpapan AKP Nyoman Darmayasa.
Lanjut Nyoman, adapun materi tersebut diantaranya Perpol Nomor 06/2018 tentang tata cara pengajuan perkawinan, Perkap Nomor 02/2020 tentang pengajuan pemberian pinjaman kredit rumah dan Perkap Nomor 12/2021 tentang pakaian dinas pegawai negeri pada Polri.
Dengan adanya, sosialisasi dan penyuluh hukum ini diharapkan personel Polri khususnya Polresta Balikpapan menambah informasi dan wawasan terhadap peraturan peraturan yang ada dilingkungan Polri.
"Semoga dari tiga materi yang disampaikan bisa dipahami dan di pedomani oleh seluruh personel Polresta Balikpapan," pungkasnya.