Kukar - Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan segala bentuk gangguan
kamtibmas, maka Polsek Muara Kaman laksanakan patroli dan operasi pada malam
hari. Dalam pelaksanaannya, Polsek Muara Kaman melaksanakan operasi kewilayahan
dengan sandi Operasi Pekat Makaham 2022 dengan sasaran memberantas penyakit
masyarakat seperti miras, perjudian dan prostitusi, Sabtu (9/4/2022).
“Sebelum
pelaksanaan Ops Pekat, dilakukan apel terledih dahulu di halaman Mapolsek
sekaligus menentukan cara bertindak dan target operasi. Berdasarkan hasil
informasi yang diterima dari warga ada salah satu lokasi yang sering
menimbulkan keresahan serta keributan karena menjual minuman keras (Miras),”
ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek
Muara kaman IPTU Hari S.
Setelah
mendengar arahan dari Kapolsek, para personel Polsek Muara Kaman turun ke
lapangan mencari tempat-tempat yang merupakan sering menjual minuman keras. Dan
akhirnya setelah dilakukan penyisiran di wilayah hukum Polsek Muara Kaman,
akhirnya para personel berhasil mengamankan berbagai macam jenis Miras yang tidak
memiliki surat ijin edar.
Adapun
miras yang diamankan berupa Miras jenis Anggur Merah, Anggur Putih, Vodka warna
biru, drum dan anggur merah collesom.
Setelah
mengamankan berbagai jenis Miras tersebut, Personel mengamankan pelaku penjual
miras beserta barang buktinya ke Mako Polsek Muara kaman untuk dimintai
keterangan.
Sumber : Humas Polda
Kaltim