Balikpapan - Salah satu Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) adalah melaksanakan penilaian Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Hal tersebut disampaikan oleh Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol. Jefrianus Endolemba Torunde, S.I.K., saat membuka Pelatihan penilaian AKIP yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (21/6/2022).
Pelatihan ini diikuti oleh para Inspektorat Bidang (Irbid), Perwira Pemeriksa (Parik) dan Auditor, Kepala Subbagian Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan (Kasubbag Dumasanwas).
Irwasda menjelaskan bahwa pelatihan penilaian AKIP ini mempunyai maksud dan tujuan sebagai sarana untuk merefresh kembali peningkatan kemampuan kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam melaksanakan penilaian AKIP tahun anggaran 2022.
Irwasda menambahkan bahwa evaluasi AKIP adalah aktivitas analisis yang sistematis, pemberian nilai, atribut apresiasi, dan pengenalan permasalahan, serta pemberian solusi atas masalah yang ditemukan guna peningkatan akuntabilitas dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Dirinya berharapkan agar para evaluator AKIP mampu melakukan penilaian AKIP jajaran Polda Kaltim secara profesional.
Sumber : Humas Polda Kaltim