Dan pada Selasa (7/6/2022) kemarin, telah dilantik 58 anggota Satuan Tugas (Satgas) KTAN yang diketuai H Aswat sesuai dengan Surat Keputusan Lurah Baru Ulu Nomor 188.4./33/BrU.
Dengan terbentuknya Satgas KTAN Baru Ulu, Kapolresta Balikpapan KBP Thirdy Hadmiarso melalui Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda mengucapkan selamat atas dilantiknya Satgas KTAN Baru Ulu.
"Selamat atas pelantikan Satgas KTAN Baru Ulu, semoga bisa terus bersinergi memberantasan peredaran narkoba khussunya di wilayah Baru Ulu," ucap Kompol Roganda usai acara pelantikan Satgas KTAN Baru Ulu, Selasa (7/6/2022)
Kompol Roganda juga menghimbau kepada warga khususnya warga Baru Ulu, pertama untuk melindungi keluarganya dari bahaya narkotika, selain ia juga mengajak peran warga lain untuk melindungi warga yang belum menjadi pengguna atau pecandu narkotika.
Kedua, ia mengajak kepada pengguna atau pencandu narkotika, bisa mengajukan permohonan rehabilitasi ke pihak terkait baik itu kepolisian maupun BNN Kota Balikpapan.
"Ketiga, untuk warga diluar Baru Ulu agar tidak lagi datang untuk membeli atau mengedarkan barang haram narkotika lagi disini," imbuhnya.
Kompol Rodanga juga memperingatkan kepada bandar dan kurir narkotika untuk berhenti dan pihak kepolisian akan menindak tegas setiap kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kota Balikpapan.
"Kami akan tidak tegas dan tidak akan berhenti untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Kota Balikpapan," tandasnya.