Ticker

6/recent/ticker-posts

Edarkan Sabu, Pemuda di Balikpapan Barat Ditangkap Polisi

BALIKPAPAN - Pemuda berinisial MZ (19), warga Baru Tengah, Balikpapan Barat dibekuk kepolisian setelah terlihat berlagak mencurigakan. 

Ia dibekuk pada Minggu (10/7/2022) lalu setelah terpantau oleh petugas di kawasan Jalan Merpati, Baru Ulu, Balikpapan Barat dengan gerak-gerik yang cenderung gelisah. 

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto menerangkan bahwa pihaknya lantas mendekati dan menggeledah MZ. 

"Dan benar kami temukan 10 paket sabu seberat 2,97 gram dan plastik flip. Kemudian sendok takar yang disimpan dalam dompet," ujarnya, Kamis (14/7/2022). 

Disamping itu, pihak Polsek Balikpapan Barat turut mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 1,25 juta yang disinyalir merupakan uang hasil penjualan. 

Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut didapat dari seseorang lain berinisial KR seharga Rp 800 ribu per 0,5 gram. 

"Kemudian oleh tersangka dipecah ke beberapa poket kecil untuk dijual lagi seharga Rp 200 ribu," imbuh Djoko. 

Dinilai cukup, tersangka beserta barang bukti diamankan menuju Mapolresta Balikpapan untuk melanjutkan proses hukum. 

Kata Djoko, tersangka dijerat Pasal 114 subs Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.