Ticker

6/recent/ticker-posts

Kedapatan Konsumsi Sabu, Pria di Balikpapan Diringkus Satresnarkoba Polresta Balikpapan

BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial IR (40), warga Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Balikpapan diringkus petugas lantaran diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu. 

Pria dengan profesi buruh harian lepas tersebut dibekuk di kediamannya pada Selasa (5/7/2022) berkat laporan dari warga. 

IR sendiri sudah dicurigai bahwa kerap bertransaksi sekaligus mengonsumsi sabu di rumahnya. Dan atas laporan tersebut, petugas lantas menyelidiki dan menggerebek kediaman IR.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda membenarkan. Saat digerebek, IR kedapatan tengah mengonsumsi sabu. 

"Kami melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari IR kami temukan barang bukti pipet kaca berisi serbuk diduga narkotika," ujarnya, Kamis (14/7/2022). 

Disamping itu, pihaknya juga menemukan barang bukti lain berupa bong yang dibuat menggunakan bekas botol plastik dan ponsel. 

Dari pengakuan tersangka, lanjut Roganda, IR kerap mendapatkan suplai barang haram tersebut dari seseorang lain berinisial HR (34), warga Balikpapan seharga Rp 150 ribu per gram. 

Dimana HR sendiri pun sudah dalam pengamanan oleh pihak kepolisian. 

Atas perbuatannya, IR berikut barang bukti diamankan menuju Mapolresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Untuk tersangka IR, kami persangkakan lewat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun," tegasnya.