Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Paser terus laksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan Di Ruang Publik


 Paser – Personel jajaran Polres Paser dalam kegiatan PPKM level 3, 2 dan 1 melaksanakan kegiatan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid- 19 pada titik keramaian, Senin (18/7/22) Malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022  tentang Pembatasan aktifitas dan penegakan prokes dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa / kelurahan  sebagai bentuk pencegahan / pemutusan rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kab. Paser.

Kapolres Paser AKBP  Kade  Budiyarta, SIK melalui Kasi Humas AKP  Kamin mengatakan dalam hal itu para petugas menyampaikan himbauan terhadap Masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan.

"Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan  pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM level 1,” jelasnya.

Dirinya berharap dalam pelaksanaan PPKM level 1 ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid- 19.
Meskipun telah melaksanakan vaksinasi namun tetap menjaga prokes dengan menggunakan masker, bedak mencuci tangan dan hindari kerumunan" Tutupnya.