Ticker

6/recent/ticker-posts

Satresnarkoba Polres Paser Kembali Amankan Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu


Paser - Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Hasilnya, Sat Narkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang pria An. Dwi Wahyu, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jl. D.I. Panjaitan, Kecamatan Tanah Grogot, Jum'at (08/07/2022).

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 1 (satu) paket plastik klip berisi sisa serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah pipet kaca berisi gumpalan serbuk kristal warna putih bening diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah bong lengkap dengan sedotan warna putih dan warna hitam, 1 (satu) buah HP merk “SAMSUNG” warna biru.

“Berawal dari penangkapan dan penggeledahan Sdr. Ardiansyah pada hari Jumat (08/07), Anggota Sat Resnarkoba Polres Paser menemukan barang bukti tersebut, selanjutnya ditanyakan kepada Sdr. Ardiansyah barang-barang ini milik siapa. Kemudian Sdr. Ardiansyah menerangkan bahwa barang tersebut milik Sdr. Dwi yang berkerja sebagai security bank di Kecamatan Kuaro,” ucap AKP Yulianto Eka Wibawa.

“Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba Polres Paser berkoordinasi dengan Polsek Kuaro dan meminta mengamankan terlapor yang sedang berkerja,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber : Humas Polda Kaltim