Berau – Personel Sat Resnarkoba
Polres Berau mengamankan Seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu
total seberat sekitar 11,14 gram bruto,
di Tasuk Rt 04 Kel. Gunung Tabur Kec. Gunung Tabur Kab. Berau, Kamis (7/7/2022).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes
Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.
“Pelaku berinisial MR (27), warga Jln. Tasuk Rt 04 Kel.
Gunung Tabur Kec. Gunung Tabur Kab. Berau” ujarnya.
Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya
peredaran Narkotika jenis shabu yang
dilakukan oleh seseorang yang berada di Jln. Tasuk Rt 04 Kel. Gunung Tabur.
Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut sekitar
pukul 19.30 wita Personel Sat Resnarkoba Polres Berau melakukan pemeriksaan
dirumah seseorang yang setelah ditanya mengaku bernama Sdr. MR (27)
“Pada Saat Penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu)
poket besar dan 1 (satu) poket sedang yang diduga narkotika golongan I jenis
shabu yang dipegang oleh sdr. MR yang di taruh di dalam kotak Merk Reven Alona
beserta barang bukti lainnya berupa1 (satu) buah timbangan merk mini, 1 (satu)
buah Bong, 2 (dua) buah pipet kaca, 2 (dua) buah sendok plastik sedotan, 1
(satu) buah sedotan, 1 (satu) buah gunting, 3 (tiga) bendel plastik, 1 (satu)
bendel kertas penanda, 1 (satu) unit HP merk oppo A7 warna biru” Ujar Kombes
Yusuf.
“Untuk Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah di amankan dan
sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas
Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.
Humas Polda Kaltim