SAMARINDA - Sang istri tiga hari di Balikpapan, pria 21 tahun cabuli anak tetangga sebanyak dua kali.
Perbuatan tak senonoh tersebut terjadi
pertama kali pada Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 11.00 WITA, saat korban
sedang bermain sendirian di depan rumahnya dan tiba-tiba didatangi pelaku, yang
langsung memegang payu dara korban sebanyak dua kali.
Dan perbuatan kedua terjadi pada Sabtu
(30/7/2022) sekitar pukul 23.55 WITA, dimana saat itu korban sedang tidur di
dalam kamarnya, kemudian ketika terbangun korban terkejut melihat pelaku sedang
berbaring di lantai, setelah itu langsung keluar dari kamar, merasa diikuti
pelaku ia pun kembali masuk ke kamarnya dan mengunci pintu.
Namun, korban tidak mengetahui apa yang
telah dilakukan pelaku terhadapnya. Pasca, kejadian tindak senonoh itu, korban
pun menceritakan kepada ibunya dan mengetahui itu sang anak ibu langsung
melaporkan ke Polsek Samarinda Kota, guna di proses lebih lanjut.
Hal ini diungkapkan Kapolresta
Samarinda Kombes Pol Ary Fadli yang didampingi Kapolsek Samarinda Kota AKP
Jajat Sudrajat dalam rilis Kamis (11/8/2022) di Mapolresta Samarinda.
"Korban masih berusia 8 tahun,
yang merupakan tetangga dari pelaku, dengan modus saat kondisi sedang sepi,
baru pelaku ini melakukan perbuatannya," tuturnya.
"Pencabulan dilakukan pelaku
sebanyak dua kali, saat korban sedang bermain sendiri dan saat tidur di kamarnya.
Jadi, pelaku hanya meraba-raba saja tidak sampai bersetubuh," sambungnya.
Terkait dengan motif pelaku, Kapolresta
Samarinda menyebutkan jika pelaku melakukannya karena ditinggal sang istri ke
luar kota (Balikpapan) selama tiga hari.
"Pengakuannya, istrinya pergi tiga
hari, jadi dia melakukan itu. Iya dia
punya anak satu usia 1 tahun 3 bulan," tandasnya.