Kubar - Polres Kutai Barat kembali mengungkap kasus penyalahgunaan
narkotika. Kali ini, dua tersangka berhasil diamankan berikut dengan
barang bukti narkotika jenis sabu.
Dua tersangka yang diamankan
yaitu M (29) Swasta, Indonesia/Toraja, SMK Tamat, alamat Kamp. Simpang
raya Rt 10 Kec. Barong Tongkok Kab. Kutai Barat. EG (31) Swasta,
Indonesia/batak, SMK Tamat, alamat Jl, Gotong royong Rt. 17 kec. Palaran
Kota. Samarinda Alamat terakhir Jl. Gajah Mada kamp. Barong tongkok
kec. Barong tongok kab. Kutai barat.
Kapolres Kubar AKBP Heri
Rusyaman, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, S.H.,
mengatakan Sat Resnarkoba mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.
Dua tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Pada
hari Senin tanggal 19 Desember 2022 Sekitar jam 16.00 Wita Di
penginapan AJD yang beralamatkan Kamp. Jengan danum Kec. Damai Kab.
Kutai Barat, awalnya Anggota Satresnarkoba mengamankan (EG) dan di
peroleh informasi bahwa (EG) sedang menunggu pesanan Narkotika jenis
shabu shabu dari (M) selanjutnya datang seseorang yang telah diketahui
identitasnya yaitu (M)
Anggota Satresnarkoba lakukan penangkapan
dan penggledahan terhadap (M), didapatkan 1 (satu) buah bekas bungkus
Headset warna kuning yang bertuliskan REALMI setelah di buka di dalamnya
terdapat narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8 (delapan) poket dengan
rincian 6 (enam) poket dibungkus plastic klip warna bening, dan 2 (dua)
poket narkotika di bungkus plastic klip warna bening yang di lapisi
potongan lakban warna abu-abu, dan potongan lakban warna merah yang di
simpan di dalam saku celana Panjang bahagian belakang sebelah kanan.
Saat
dipertanyakan darimana (M) mendapatkan 8 (Delapan) poket narkotika
jenis sabu-sabu tersebut saat tersebut, (M) mengakui bahwa 8 (Delapan)
poket narkotika jenis sabu-sabu tersebut yang didapatkan dengan cara
membeli dari Seseorang yang berinisial (N) yang berada di tenggarong.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim