Kutim – Personel Sat Res Narkoba Polres Kutim mengamankan seorang laki2 berinisial MF warga Kelurahan Singa Karta Sangata Kab Kutim diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jln. Teluk Rawa No.51 RT.16 Kel.Singa Karta Kec.Sangatta Utara. kab. Kutai Timur.” Kamis, (1/6/2023),
Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP D.Jelatu, S.H. menyebutkan bahwa penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kutim sering terjadi transaksi narkoba, selanjutnya anggota opsnal satresnarkoba melakukan penyelidikan ,sehingga pada hari Kamis, tanggal 01 Juni 2023 sekirar pukul 11:30 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-Laki berinisial MF yang sedang berada didalam rumah di Jln. Teluk Rawa No.51 RT.16 Kel.Singa Karta Kec.Sangatta Utara. kab. Kutai Timur.” Ujar Kasat Narkoba
dibawa ke Polres Kutai Kutim guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.” Tutup D.Jelatu.