Ticker

6/recent/ticker-posts

Tahanan Polresta Samarinda Kasus Narkoba Meninggal Usai Dirawat di Rumah Sakit

 


Samarinda – Salah seorang tahanan terkait dugaan kasus Narkoba Polresta Samarinda berinisial RP meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Jl. Teuku Umar Kota Samarinda pada Rabu (7/5/2023) pukul 07.30 WITA.

Diketahui RP sakit sejak berada di dalam Sel Rutan Polresta Samarinda dengan hasil pemeriksaan dan diagnosa dokter Rumah Sakit Hermina Samarinda adalah mengidap penyakit Gagal Ginjal.

Adapun kronologis kejadian yaitu, Pada hari Sabtu tanggal 03 Juni 2023 Sekira pukul 13.36 WITA, tahanan berinisial RP (Kasus Narkoba) mengalami Demam dan sakit pada perutnya, kemudian Anggota membawa RP kerumah sakit Hermina untuk mendapatkan penanganan Medis.

Pada tanggal 05 dan 06 Juni 2023 Tahanan RP kembali mengeluh sakit di bagian perutnya kemudian Anggota Sat Resnarkoba Polresta Samarinda langsung membawa RP ke RS. Hermina untuk dilakukan penanganan medis oleh dokter jaga dan selanjutnya menyarankan untuk dilakukan cuci darah, namun pihak keluarga tahanan namun menolak dengan alasan kalau cuci darah akan berakibat meninggal dunia yang pada akhirnya hanya dipasang infus dan dilakukan rawat inap oleh perawat rumah sakit.

Kemudian, Rabu tanggal 07 Juni 2023 Pukul 07.03 WITA, Briptu Irwanto selaku piket jaga Tahanan di rumah sakit Hermina menginformasikan kepada AKP Purwanto S.H Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda bahwa tahanan berinisial RP (Kasus Narkoba) dinyatakan Meninggal dunia oleh pihak RS. Hermina dengan Diagnosa Gagal ginjal (Chronic Kidney Disease).