Kukar – Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Aipda Suwarno dan Briptu Bayu Erawanto melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan terhadap Siswa SMP Negeri 1 Loa Janan. Kamis (27/07/2023).
Kegiatan tersebut di laksanakan guna antisipasi dan pencegahan dini Siswa-siswi SMP Negeri 1 Loa Janan agar tidak pulang sekolah di saat jam sekolah (Bolos), tidak menggunakan kendaraan sepeda motor dikarenakan tidak memiliki SIM karena Usia belum Cukup apalagi mengendarai kendaraan ugal-ugalan yg bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Aipda Suwarno memberikan materi tentang kenakalan remaja utamanya dikalangan siswa sekolah serta etika dan cara berlalu lintas yang baik dan benar sesuai dengan undang undang no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Aipda Suwarno mengharapkan kepada siswa siswi SMP Negeri 1 Loa Janan agar selalu menanamkan sikap disiplin baik di sekolah maupun di luar jam sekolah dan mematuhi aturan – aturan yang ada di sekolah
Dengan cara menjauhi segala bentuk perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan norma-norma terutama kenakalan remaja karena akan merugikan diri sendiri dan orang tua siswa.
Selain itu , Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Aipda Suwarno juga mengajak kepada seluruh siswa agar selalu tertib dalam berlalu lintas di jalan, mematuhi rambu rambu lalu lintas dan aba aba petugas, saling menghargai dengan sesama pengguna jalan.
Tak lupa juga bhabinkamtibmas berpesan agar selalu bersikap sopan terhadap Bapak dan Ibu guru dan saling menghargai antar sesama baik selama jam Sekolah maupun setelah jam Sekolah .
Kegiatan tersebut di sambut baik oleh Kepala Sekolah dan staf dewan guru SMP negeri 1 Loa Janan, sehingga Para guru berharap bahwa kegiatan sosialisasi tersebut rutin di laksanakan di sekolah.
Humas Polda Kaltim