Satuan
Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sudah
sebulan bekerja. Sejak dibentuk 4 Juni lalu, Satgas ini telah menangkap
714 tersangka. Ratusan tersangka ini ditangkap berdasarkan 616 Laporan
Polisi (LP).
"Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP
kasus TPPO dengan tersangka 714," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat
Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan
tertulisnya, Rabu (5/7/2023).
Ramadhan mengatakan, dari ratusan
kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah
menyelamatkan 1.982 korban. Dengan rincian, perempuan dewasa 889 orang
dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang
dan 54 orang laki-laki anak.
Adapun modus kejahatan TPPO
terbanyak masih soal iming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI)
dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan
modus ini.
Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja
Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus. Lalu modus bekerja
sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.
Terkait
perkembangan ratusan kasus tersebut, Ramadhan menuturkan, 114 kasus
masih masuk tahap penyelidikan. Sementara 473 kasus sudah masuk
penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21.