Samarinda – Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam mencegah GK (Gangguan Kamtibmas), Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang berada di Kawasan Pelabuhan Samarinda. Selasa (30/8/2023).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K., M.Si., menyampaikan Kegiatan rutin ini terus menerus dilakukan Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda guna memberikan himbauan agar menekan tindak kriminalitas, masyarakat dapat waspada terhadap pelaku tindak pidana Curas, Cubis, Curat dan Curanmor.
Personel Patroli juga menghimbau Waspada terhadap pelaku Curanmor, agar memarkir kendaraan dan pastikan dalam keadaan terkunci stang, ditambahkan kunci pengamanan guna mencegah terjadinya Curanmor.
Kapolsek mengatakan giat ini rutin dilakukan personil Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda disamping Polri hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman. Dan jika ada gangguan Kamtibmas bisa menghubungi Call Center 110, Polres dan Polsek Terdekat, Ucap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K., M. Si.