Ticker

6/recent/ticker-posts

Kampanye Rapat Umum, Kapolresta Berharap Balikpapan Zero Knalpot Brong


BALIKPAPAN, Tahapan Pemilu 2024 yang memasuki tahap kampanye rapat umum, Polresta Balikpapan bersama dengan KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan mengelar deklarasi tidak menggunakan kendaraan berknalpot brong saat pelaksanaan kampanye.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Bank Mandiri Sudirman Lantai 7 ini, di hadiri langsung oleh Kapolresta Balikpapan, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Balikpapan.

Serta dihadiri oleh perwakilan partai politik dan tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ada di Kota Balikpapan.

Mengawali sambutannya, Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto mengatakan bahwa saat ini situasi kondusifitas Kota Balikpapan menjelang Pemilu 2024 berjalan aman dan terkendali.

“Saya selaku Kapolresta Balikpapan bersama jajaran dan segenap pemangku pemerintahan dengan Stakeholder terkait selalu menghimbau kepada semua elemen-elemen yang ada baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, ketua ormas / okp dan kepemudaan serta tokoh dan pimpinan partai politik yang ada agar memegang teguh amanah orang tua kita terdahulu tentang pentingnya menjaga kondusifitas Kota Balikpapan dimana bumi dipijak disitu langit di junjung,” jelasnya.

Lanjutnya, bahwa keamanan dan ketertiban lingkungan adalah hal yang sangat penting, karena dengan lingkungan yang aman dan tertib akan merasa nyaman dan aman untuk hidup, bekerja dan beraktifitas sehari-hari.

Pada kesempatan ini, Kapolresta Balikpapan berharap pada pelaksanaan kampanye rapat umum, masyarakat tidak  melakukan konvoi serta dilarang menggunakan knalpot brong.

“Dengan memakai knalpot brong sangat mengganggu pengendara lainnya ataupun orang disekitarnya, semoga kejadian-kejadian yang terjadi di kota lain terkait knalpot brong tidak terjadi di Kota Balikpapan,” tegasnya.

Kendaraan berknalpot brong selain mengganggu pengendara lain juga dapat berpotensi terjadi diwilayah kita yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan khususnya di Kota Balikpapan.

“Mudah-mudahan semua ini bisa kita cegah guna menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tercipta lingkungan yang nyaman, aman, dan sehat bagi kita semua,” tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha. Ia berharap para peserta Pemilu yang melaksanakan kampanye rapat umum untuk tidak menggunakan kendaraan berknalpot brong.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan juga mengingatkan kepada para peserta pemiilu, saat kampanye rapat umum tidak melakukan konvoi, karena bisa berpotensi menimbulkan kerawanan, terlebih saat bertemu dengan pendukung partai lain.

“Kami juga berharap agar waktu pelaksanaan kampanyenya tidak bersamaan dengan partai lain dan kami akan melaksanakan patroli di masa tenang nanti serta kami berharap para peserta pemilu tak melakukan pelanggaran,” tutupnya.

Usai sambutan, para perwakilan partai politik dan tim pemenangan paslon capres dan cawapres melakukan penandatangan kesepakatan bersama larangan menggunakan knalpot brong, sebelum dilanjutkan dengan pengarahan Kasat Lantas Polresta Balikpapan terkait data pelanggaran dan lakalantas yang terjadi selama dua tahun terakhir.