BALIKPAPAN - Operasi
cipta kondisi (cipkon) untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat)
terus dilaksanakan oleh jajaran kepolisian. Seperti yang digelar oleh
Polsek Balikpapan Barat pada Sabtu (21/10) malam sekira pukul 22.00 Wita
hingga Minggu (22/10) dinihari.
Kegiatan
unit kecil lengkap (UKL) yang dipimpin oleh pawas Ipda Musjaya SH, ini
beranggotakan lima personel. Petugas melakukan patroli preventif dengan
rute Jalan Letjen Suprapto hingga ke kawasan Jalan Wolter Monginsidi.
“Dari
kegiatan patroli tersebut personel Polsek Balikpapan Barat mengamankan
dua orang laki-laki yang tengah pesta miras oplosan, yaitu alkohol 70
persen dicampur dengan minuman bernergi di kawasan Gang Sampurna,” ujar
Paur Subbag Humas Polres Balikpapan, Ipda Tri Ekwan DJ, Senin(23/10).
Dua
laki-laki tersebut bernama Iman (47) dan Odi Prayuda (22) langsung
digelandang ke Mako Polsek Balikpapan Barat, untuk dilakukan pembinaan
dan dimintai keterangan.
Selain
mendapati warga yang pesta miras, personel Polsek juga mendatangi
kawasan pasar Pandansari, lantaran adanya laporan dari masyarakat
terjadi keributan. Namun sesampainya petugas di sana, keributan tersebut
telah dapat diselesaikan dengan secara kekeluargaan.
“Petugas
kami juga mendatangi cafe Fasta yang berada di RT 1 Kelurahan Baru
Tengah, di sana kita imbau untuk mengecilkan volume suara karena
mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat,” tandansya.
Selain
mendatangi sejumlah laporan warga, petugas juga melakukan antisipasi
tindak kriminalitas seperti jambret dan begal di kawasan Jalan Batu
Butok. Namun hingga patroli selesai dikerjakan tidak ada laporan tindak
kriminal yang terjadi.
