Kutai Barat - Personel Polsek Muara Lawa, bersama Anggota Koramil dan Staf
Kecamatan setempat meningkatkan pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukumnya
guna mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (16/8/2021).
Operasi
yustisi masih dilakukan di wilayah masing-masing kampung sebagai upaya
memaksimalkan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala
mikro. "Kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol
kesehatan untuk mencegah Covid-19,
Dalam
kesempatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan pendisiplinan protokol
kesehatan atau prokes kepada pedagang maupun pengunjung yang membeli kebutuhan
pokok di pasar.
“Upaya
pendisiplinan dilakukan terus dengan menghimbau masyarakat, para pengunjung
serta pedagang di pasar, agar selalu disiplin menerapkan prokes untuk memutus
penyebaran covid-19
“Pelaksanaan
Operasi Yustisi kali ini untuk selalu aktif dan meningkatkan kinerja nya untuk
dapat memutus penyebaran covid -19 dan menyasar Pengendara yang melintas di
Jalan trans kaltim Kampung Muara Lawa.
Pada
pelaksanaan operasi tersebut Kanit Sabhara memberikan himbauan terhadap
Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu agar selalu
menggunakan masker, menjaga jarak , menghindari kerumunan serta mengutamakan
pola hidup sehat, dan bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker
maka diberikan sanksi berupa Teguran lisan dan memberikan masker
Di sela
sela Ops Yustisi Kapolsek Muara Lawa Iptu Hartono, menerangkan dengan di
adakanya OpsYustisi dengan tujuan untuk menyadarkan warga masyarakat mematuhi
protokol kesehatan, dari satgas covid 19 dan selalu menggunakan masker bila
keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 di wilayah Kecamatan
Muara Lawa.
Sumber : Humas Polda
Kaltim
