Bontang – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menangkap 5 pria paruh baya yang
lagi asyik bermaian judi remi saat bulan suci Ramadan. Mereka diringkus, Sabtu
(9/4/2022) pukul 03.00 dini hari, di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan
Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara.
Lima orang
pria yang di tangkap empat diantaranya merupakan warga Bontang Kuala yakni, MJ
(59), MY (49), Ka (58), dan SA (59). Sedangkan satu tersangka lainnya, MS (43)
diketahui tinggal di Berebas Tengah.
Menurut
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad
Said S. Sos penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, yang melaporkan
salah satu Cafe Di Bontang Kuala di jadikan tempat berjudi . kemudian anggota
reskrim Polsek Bontang Utara bergerak dan melakukan penyeledikan terhadap
kebenaran Informasi tersebut .
” Setelah
dilakukan penyelidikan ternyata benar anggota mendapati lima orang sedang asyik
bermain judi remi. kemudian kelimanya langsung kami amankan tanpa perlawanan di
lokasi ” Kata AKP Ahmad Said dalam keterangnnya Sabtu (9/04/2022 )
“ Dari
hasil keterangan sementara mereka bermain judi remi sambil menunggu waktu
sahur, dan untuk mengelabui petugas, mereka menjadikan tutup botol air mineral
sebagai pengganti uang. “untuk satu kali gim, pemenang dapat uang Rp 50 ribu,”
ungkapnya.
Selain
menangkap lima tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 2 set kartu
remi, uang tunai senilai Rp 2.110.000, dan lima tutup botol air mineral. Mereka
dijerat pasal 303 ayat (1) KUHPidana tentang perjudian. “Ancaman hukuman
minimal 2 tahun 8 bulan, maksimal 10 tahun penjara,” sebutnya.
Penangkapan
mereka ini masuk dalam rangkaian Operasi Pekat Ramadan yang dilaksanakan oleh
Polres dan Polsek Jajaran sejak 1 hingga 21 April mendatang. Kapolres Bontang
Melalui mengimbau kepada masyarakat, agar bersama-sama menjaga kamtibmas,
terutama saat Ramadan. Dia juga mengatakan pihaknya bakal lebih intens
melakukan patroli dan pengawasan, untuk mencegah tindak pidana dan aktivitas
yang menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. “Operasi Pekat ini menyasar
perjudian, aksi balap liar, pencurian, dan peredaran miras. Kegiatan yang
menganggu kamtibmas kami tindak tegas,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polda
Kaltim
