Bontang – Untuk mencegah dan mengantisipasi adanya penimbunan Polsek Bontang Utara terus melakukan monitoring dan pengawasan penjualan minyak
goreng di wilayah hukum Polsek Bontang Utara
Seperti
hari ini Rabu ( 13/04/2022 )
Bhabinkamtibmas Kel.Loktuan
Polsek Bontang Utara Aipda Baijuri SH melaksanakan monitoring dan
pengawasan penjualan minyak goreng Curah
di Toko Alifa yang terletak di jl Kapal Pinisi 7 Rt 41 kel. Loktuan kec.
Bontang Utara kota Bontang.
Bhabinkamtibmas
Kel. Loktuan Aipda Baijuri mengatakan kegiatan monitoring dan pengawasan
penjualan minyak goreng Curah dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi
adanya upaya aksi borong dan penimbunan, minyak goreng curah maupun kemasan
” hari ini
kami melakukan pengawasan ke toko AFI
JAYA yang sedang menjual minyak goreng curah , kami memperoleh keretangan dari pemilik toko bahwa
di toko sedang menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 17.000,-/liter,
dengan stok 2 Ton atau 2000 liter. ” Ucap Ahmad Baijuri
Dalam
kesempatan itu Aipda Bajuri Bhabinkamtibmas Kel. Loktuan menghimbau kepada
pemilik toko agar mengikuti peraturan pemerintah dalam menjual minyak goreng
curah dengan HET Rp 14.000,- s/d Rp 15.500,-/kg nya.
Sementara
itu itu di tempat terpisah Kapolsek
Bontang Utara AKP Ahmad Said S. Sos Menjelaskan Polsek Bontang Utara setiap hari melakukan monitoring dan
pengawasan ketersediaan minyak goreng di
lapangan ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga maupun stok pasokan agar
tidak terjadi kelangkaan
” Kami akan
terus melakukan pemantauan dan pengawasan
dengan melibatkan peran bhabinkamtibmas sebagai upaya menjaga stabilitas
harga maupun stok pasokan agar tidak terjadi kelangkaan utamanya di Bulan
ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri ”
Sumber : Humas Polda
Kaltim