Paser - Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, meresmikan Kampung Tanggung Anti Narkoba di Kantor Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Selasa (07/06/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil bupati sebagai Ketua BNK Paser H. Sarifah Massitah Asegaf S.H, Dandim 0904 Paser yang di wakili oleh Kasdim Mayor Edy Purwanto, Ketua DPRD Paser Bpk. Hendra Wahyudi S.T, Kajari Paser Bpk. Rajendra D Wiranata, S.H, Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa,S.H, Kades Tepian Batang Bpk. Jaludin SE. M.M, dan Tokoh agama,Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda serta seluruh Ketua RT Desa Tepian Batang dan Masyarakat Desa Tepian Batang.
Kapolres mengatakan, Kampung Tangguh Anti Narkoba ini bertujuan mencegah dan menghentikan penyebaran narkoba, khususnya di Kabupaten Paser pada umumnya. Meskipun saat ini di tengah pandemi COVID-19, namun upaya dan kerja maksimal mencegah dan menghentikan peredaran narkoba terus dilakukan.
Lebih lanjut, Kapolres juga menjelaskan tentang perlunya peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba.
“Kami Polres Paser bersama Forkopimda mengajak segenap lapisan masyarakat untuk mendukung dan mewujudkan kampung tangguh ini guna sebagai bukti untuk pemberantasan narkoba dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba dan kejahatan lainnya,” terang AKBP Kade Budiyarta.
Sementara itu, Kepala Desa Tepian Batang Jalaludin merasa senang dengan hadirnya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini. Ia berharap, dengan hadirnya kampung tangguh ini semakin memberikan penyadaran kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Sumber : Humas Polda Kaltim