Diketahui bahwa sebelumnya, Polresta Balikpapan telah mencanangkan Baru Ulu, Balikpapan sebagai KTAN sejak 6 Oktober 2021, namun saat pencanangan belum terbentuk Satgas KTAN yang mengawakinya.
"Memang sudah terbentuk kampung tangguh ini, namun saat itu belum ada perangkat dan strukturnya, dan hari ini Pak Lurah sudah melantik perangkat yang mengawaki Kampung Tangguh Anti Narkoba ini," ungkap Kapolresta Balikpapan KBP Thirdy Hadmiarso melalui Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda.
Kompol Roganda menambahkan terpilih Baru Ulu Balikpapan Barat sebagai KTAN dikarenakan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Baru Ulu khususnya kawasan Gunung Bugis cukup tinggi, sehingga untuk membersihkannya tidak hanya upaya penegakan hukum dari kepolisian melainkan perlunya sinergi antara seluruh elemen dan instansi terkait lainnya termasuk dengan memberdayakan masyarakat.
"Kita berharap masyarakat berdaya dan bangkit bersama melawan peredaran gelap narkoba ini," tambah mantan Kapolsek Palaran ini.
Polresta Balikpapan berharap KTAN ini akan lebih kuat dengan adanya kebijakan Walikota Balikpapan dengan didukung Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait lainnya khususnya BNN Kota Balikpapan. Dan KTAN ini, bukan hanya di kawasan Baru Ulu Balikpapan Barat saja melainkan diseluruh wilayah di Kota Balikpapan.
"Semoga kedepan upaya kita dari bawah ini akan lebih kuat dengan adanya dukungan dari pemerintah kota serta peran masyarakat sekitar, dan alhamdulillah warga serta tokoh-tokoh masyarakat disini sangat antusias dan mendukung upaya ini, justru mereka sudah menunggu sejak lama adanya upaya membersihkan peredaran gelap narkoba di wilayah mereka," pungkasnya.
Sementara ditempat yang sama, Camat Balikpapan Barat, Arif Fadillah berharap Satgas KTAN yang sudah dilantik bisa berperan melaksanakan tugasnya sesuai dengan sudah dibagi sesuai dengan Surat Keputusan Lurah Baru Ulu.
"Tadi sudah disampaikan sosialisiasi tentang bahaya narkoba itu, sehingga para kita disini mulai Lurah, LPM, Ketua RT paham dulu dengan bahaya narkoba itu, dan kita sepakat untuk penanggulangan wilayah di kita. Dan mudah-mudahan kegiatan ini dapat membantu untuk upaya penanggulangan atau penyalaahgunaan narkoba di wilayah Baru Ulu khususnya dan Balikpapan pada umumnya," tandasnya.
Untuk diinformasikan, bahwa anggota Satgas KTAN Baru Ulu, Balikpapan Barat sebanyak 58 orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 3 Kelompok Kerja (Pokja) yakni Pokja Pencegahan, Pokja Rehabilitasi dan Pokja Pemberantasan. Dan ditunjuk sebagai Ketua KTAN Baru Ulu yakni H Aswat, sedangkan untuk anggota 3 Pokja terdiri dari seluruh Ketua-ketua RT yang ada di wilayah Baru Ulu.