Bontang- Rentan dengan
penularan Covid-19 di suatau tempat yang
banyak orang , Polres Bontang menggelar Vaksinasi kepada para penghuni rumah tahanan Polres
Bontang bertempat di ruang tahananan Polres Bontang Rabu ( 03/8/2022)
Tim
Vaksinator dari Urkes Polres Bontang
yang di ketuai Kaurkes Polres
Bontang Ester Sampe
Sebelum
dilakukan Vaksinasi terlebih dahulu dilakukan screening, seperti pengecekan
tekanan darah ,cek tubuh, dan riwayat penyakit , selanjutnya bagi tahanan yang
lolos screening dilakukan Vaksinasi Baik dosis 1,2 dan 3 (Booster).
Kapolres
Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H., S.I.K.,M.H. Melalui Kasat Tahti Iptu Heri
Purwanto mengatakan kegiatan Vaksinasai
ini merupakan bagian dari program pemerintah, meskipun berstatus sebagai
tahanan karena di duga melakukan tindak pidana namun para tahanan tetap di
berikan hak sama untuk mendapatkan Vaksinasi
” Ini
juga salah satu kesepakatan aparat penegak hukum dalam criminal Justisce
atau syistem peradilan pidana, dimana setiap warga negara yang masuk kedalamnya
juga berhak untuk mendapatkan Vaksinasi ”Ungkapnya
Kasat Tahti
menambahkan ini merupakan langkah pencegahan , sekaligus upaya untuk percepatan kekebalan komunal (
Herd Immunity).
”
Sebagaimana kita ketahui tahanan akan berkumpul dengan tahanan yang lain di
dalam suatu ruangan sehingga akan sangat rentan dengan penyebaran Covid-19,
sehingga dengan kegiatan Vaksinasi ini akan meningkatkan kekebalan tubuh atau
imunitas terhadap Covid-19, Tandasnya
Iptu Heri
Purwanto menerangkan untuk hari ini sebanyak 43 tahanan polres Bontang
mendapatkan Vaksinasi dosis 1,2, maupun dosis 3 (Booster) mudah mudahan dengan
mendapatkan Vaksinasi diharapkan para
tahanan menjadi sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19,
Sumber : Humas Polda
Kaltim